Senin, 05 April 2010

TRADISI ‘ISTIKHOROH’ DALAM ISLAM (MENGUNGKAP STATUS HUKUM, RITUAL DO’A,DAN ALTERNATIF BERISTIKHOROH)

IFTITAH
Segala puji bagi Alloh ,Dzat yang maha penolong maha pengampun. Dzat tempat kita memohon perlindungan dari kenistaan diri dan dari ketimpangan susila. Barangsiapa mendapati rahmatNYA,tiadalah ia akan tersesat dan siapa yang disesatkanNYA tiadalah mendapatkan petunjuk. Saya bersaksi tiada Tuhan selain Alloh, taida sekutu bagiNYA dan sesungguhnya Muhammad adalah hamba dan utusanNYA.
Catatan kecil ini kupersembahkan bagi seluruh saudara sesama Muslim sebagai refleksi atas beberapa tradisi Islam dan (pesantren,penerj) berupa sebuah ritual tertentu sebagai upaya mencari solusi atas pelbagai persoalan manusia yang kemudian dikenal dengan istilah Istikhoroh. Kajian ini mengupas juga perihal keutamaan dan manfaat dibalik ritualisasi istikhoroh sebagai sebuah ajaran Rosululloh s.a.w sebagaimana sabda beliau “ Jika kalian berharap suatu hal maka pertimbangkanlah dengan sholat dua rakaat, yang selain sholat fardlu kemudian berdoalah “ Allohumma inni astakhiiruka bi’ilmika waastaqdiruka biqudrotika…”
Dengan berbuat demikian,pada hakikatnya kita menyandarkan hati pada Alloh, menyerahkan seluruh persoalan dan kegelisahan dan tujuan kita hanya pada Alloh laksana wasiat sahabat Ibn Abbas pada seorang bocah lelaki “ Jika kau meminta maka memintalah hanya pada Alloh , pun jika kauu memohon pertolongan maka kembalilah hanya pada Alloh”

ISTIKHOROH MENYELAMATKAN MANUSIA DARI KESESATAN
Istikhoroh adalah tradisi Islam yang diajarkan langsung oleh Rosululloh s.a.w berdasarkan tuntunan kitab suci AlQuran dan Hadist. Anjuran ini terekam dalam sabda beliau” Dua hal yang aku ajarkan pada Ummatku, jika mereka berpegangan padanya maka tiadalah akan tersesat, yaitu AlQuran dan Sunnahku..” Bagaimana seseorang akan tersesat dan tergelincir bila ia senantiasa berlindung dan bersandar pada Alloh, selalu memohon pertolongan dan berserahdiri padaNYA seperti yang terlukis dalam surat Attholaq ayat3 yang artinya “ Barangsiapa berserahdiri pada Alloh maka Dia lah Dzat yang memberi kecukupan..”
Adalh sebuah keniscayaan dan kebutuhan yang mendesak mempelajari istikhoroh di zaman sekarang karena saat ini kita hidup di masa yang penuh fitnah ,jauh dari orang-orang alim nan arif. Masa dimana hawa nafsu menguasai manusia, banyaknya pendapat yang tak jelas dalilnya, ketentraman menjadi sesuatu yang mahal, kebenaran dan kebatilan bercampur menjadi kabur.

ISTIKHOROH ADALAH CARA TERBAIK MENCARI SOLUSI
Anugerah terbesar umat Islam adalah terutusnya nabi Muhammad s. a. w dan ajarannya, termasuk istikhoroh sebagai upaya menandingi tradisi jahiliyah. Dalam tradisinya, orang-orang Jahiliyah selalu memakai busur panah atau cara-cara spekulatif lainnya untuk mendapat petunjuk tentang suatu hal seperti ketika akan bepergian, berdagang, mencari jodoh dengan cara membagi busur-busur panah untuk dibuat hitungan serta meyakini hasil hitungan itu sebagai sebuah keputusan dan kebenaran. Peristiwa ini direkam dalam sebuah hadist Hijrah ungkapan Suroqoh bin Malik sebelum ia masuk Islam tatkala meramal Nabi s.a.w dan para sahabatnya apakah terpilih sebagai musuh ataukah justru teman yang baik baginya. Tanpa diduga lotrean jatuh pada pilihan yang tak dikehendaki, bahwa Nabi dan pengikutnya bukan musuh bahkan teman yang baik, padahal ia ingin sebaliknya.
Sahabat Ibnu Abbas mendefinisikan kata ‘Azlaam’ sebagai tempat mengocok beberapa undian . Ibnu Ubaidah menyebut asal kata Azlaam dari ‘Zalam atau Zulam’, berarti membagi sesuatu dengan cara mengacak dan memutar-mutar tempat diletakkannya undian, tujuannya agar ia memberi petunjuk dan titik terang terhadap sebuah persoalan. Cara ini di pakai untuk memutuskan persoalan sehari-hari semacam keputusan bepergian,perdagangan, peperangan dll. (Fathul Bari juz 8 hal127)
Ibnu Jarir Atthobari juga mengungkapkan pendapatnya tentang asal mula tindakan spekulatif tersebut. Secara historis orang-orang Jahiliyyah ketika hendak memutuskan sesuatu mereka meletakkan kertas di ujung busur panah. Salah satu kertas bertuliskan” lakukan!”, kertas kedua bertulis” Jangan dilakukan” dan yang ketiga “lupa”
Ketika Islam hadir ditengah-tengah komunitas jahiliy ini, ia datang menunjukkan kesesatan tradisi ini dan menyamakan hukum prilakunya dengan keharaman meminum khomr (miras), berjudi dan menyembah berhala.
Alloh berfirman dalam surat AlMaidah Ayat 90,artinya: “Wahai orang-orang yang beriman sesungguhnya Khomr, berjudi dan menyembah berhala dan lotrean termasuk perilaku syaitan, maka jauhilah niscaya kamu akan selamat..”
Islam pada dasarnya selalu mengajarkan kebaikan, karenanya jika suatu tindakan tertentu dihukumi haram maka pasti ada bahaya yang terkandung didalamnya. Islam menganjurkan menjauhinya karena Islam menghendaki kebaikan, kesejahteraan hidup dalam diri manusia.
Rosululloh s.a.w benar-benar serius mengajarkan isrikhoroh pada para sahabatnya sebagaimana beliau mengajarkan surat demi surat dalam Alquran, karena penting dan mendesaknya pengetahuan tentang istikhoroh. Sahabat Jabir ibn abdillah R.a berkata:” Rosululloh mengajari kami beristikhoroh dalam setiap hal seperti beliau mengajari kami surat demi surat dalam Alquran”. Sungguh amat disayangkan para Muslim di abad 15H di masa pesatnya perkembangan ilmu dan peradaban, cahaya istikhoroh diabaikan dan lebih mempercayai pendapat peramal dan dukun.
MENGENAL ISTIKHOROH LEBIH DEKAT
Kata istikhoroh ditinjau dari aspek bahasa adalah mencari kebaikan atas suatu hal secara mutlak. Istikhoroh berarti tindakan mencari kebaikan. Kata’khoir’(baik) berakar dari kata ‘khoro’ yang berarti memilih, “Alloh memilihkan yang terbaik bagimu”, “mintalah pada Alloh atas suatu hal maka Alloh akan memberimu pilihan yanga baik”. Atau dari kata ‘istakhoro’ yang berarti membersihkan, menyayangi dan mengajak padaNYA (Di sadur dari Lisanul ‘Arab karya Ibnu Mandzur jilid 21 hal 1-12)
Secara Syara’ istikhoroh berarti mencari kebaikan dari Alloh s.w.t terhadap apa saja yang diperbolehkan oleh Alloh pada hambaNYA, dengan cara-cara yang diajarkan Rosululloh s.a.w. ialah dengan membaca do’a setelah melaksanakan sholat sunnah 2 rakaat. Adapun secara mendetail berkaitan dengan tata caranya akan dibahas selanjutnya, Insya Alloh.

NILAI-NILAI POSITIF BERISTIKHOROH
Beberapa nilai positif yang dapat dikaji dari ibadah ini diantaranya;
Beristikhoroh berarti adanya keyakinan dalam diri seorang hamba kepada Alloh s.w.t. Istikhoroh menghubungkan hati hamba pada Tuhannya, menggantungkan segala urusan pada penciptanya sehingga ia menjadi ridlo atas apa yang telah dikehendaki dan diputuskanNYA.Menyandarkan segala kegundahan hati pada kebesaran dan keagungan Alloh. Demikian ini tergambar dalam firman Alloh surat AlQoshosh ayat 68: “ Tuhanmulah yang menciptakan segala hal dan memberikan sebaik-baik pilihan bagi mereka”
Orang yang beristikhoroh juga selalu mengharap mendapat petunjuk ke jalan yang benar dan meyakininya sebagai sebaik-baik tindakan. Sebuah Hadist riwayat Imaam ahmad dari Sa’ad ibnu abi Waqosh, Nabi s.a.w bersabda:” Merupakan kebahagiaan bagi anak cucu Adam jika Alloh yang memilihkan sesuatu yang baik baginya, juga kebahagiaan yang tak terhingga jika mereka rela atas apa yang telah Alloh gariskan. Dan merupakan suatu musibah bagi mereka yang meninggalkan Alloh dan membenci apa yang telah dikehendakiNYA. (Fathul Bari juz11 hal187)












































LEBIH DEKAT DENGAN
HAIDL, ISTIHADLOH DAN NIFAS

Sebagai makhluq Alloh yang secara kodrat terlahir sebagi perempuan, memahami kondisi diri(kewanitaan) terutama terkait dengan alat reproduksinya menjadi sebuah keniscayaan. Bersih secara lahir akan lebih sempurna jika diimbangi dengan pemahaman tentang aturan-aturan agama(syara’) karena erat kaitannya dengan ibadah mahdloh kita yaitu ibadah Sholat dan puasa. Maka sebelum secara terperinci kita mendiskusikan tiga tema tersebut (Haid, Istihadloh dan Nifas) ,ada beberapa landasan Agama yang hendak penulis kemukakan dan lampirkan dengan tujuan agar dapat diketahui dalil-dalil syar’inya baik yang penulis sadur dari Dalil Alquran, Hadist maupun maraji’ atau referensi kitab2 salaf (baca; kuning) agar pembahasan ini menjadi terarah dan sesuai hukum Islam yang berlaku.
A. Dasar-dasar Haid;
Firman Alloh s.w.t dalam surat AlBaqoroh ayat 222;


Hadist Nabi s.a.w riwayat Imam Bukhori Muslim
“ Haidl adalah sesuatu yang sudah ditakdir Alloh pada keturunan perempuan Bani Adam”

B. Istilah atau kata lain dari haid ada 15 macam yaitu: 1.Haid 2. Mahidl 3. Mahadl 4. Thomts 5. Ikbar 6. Thoms 7. ‘Irak 8. Firak 9. Adza 10. Dhohk 11. Dars 12. Diras 13. Nifas 14 .Qur’ 15. I’shor
C. Pengertian Haidl;
Secara bahasa Haidl berarti mengalir. Secara Syara’ adalah darah yang keluar dari farji perempuan yang telah berumur 9 tahun atau lebih, tidak karena sakit dan tidak karena baru melahirkan (Fathul Qorib, h. 10). Dalam redaksi lain; darah yang keluar
dari pangkal rahim perempuan ( Attahriir. H. 17)
Perihal usia perempuan yang telah Haidl, yang harus diperhatikan adalah penanggalan yang digunakan sebagai hitungan awal haid adalah penanggalah Hijriyyah/qomariyyah bukan penanggalan Masehi. Pengertian penanggalan Hijriyyah adalah dilihat dari tanggal kelahiran anak dalam hijriyyah (seperti; sya’ban, romadlon, syawwal dst) . Dan bila seseorang melihat keluarnya darah terhitung berusia 9 tahun kurang sedikit (15 hari 15 malam)maka dianggap haid, jika tidak maka dianggap darah fasad/ istihadloh. (Fathul Qorib bihamisyi Albajuri, Juz I. h.112.)
D. lama haidl dan lama sucinya
paling sedikit masa haid adalah sehari semalam(24 jam) secara terus menerus(atau tidak) dan paling lama haidl adalah 15 hari 15 malam, dan bila lebih dari masa paling lama haid maka disebut darah istihadloh. Pada umumnya haid berlangsung selama 6-7 hari menurut penelitian Imam Assyafi’I pada wanita-wanita Arab.
Paling sedikit masa suci yang memisah diantara dua haidl adalah 15 hari 15 malam. Paling lama masa suci tidak terbatas. Dan pada umumnya, lama suci itu melihat kebiasaan haidnya (Fathul Qorib, h. 11)
Yang dimaksud dengan terus menerus yaitu sekira kapas dimasukkan kedalam farji ,masih ada basahnya darah,maka dihitung mengeluarkan darah (AlMinhajul Qowiim. Juz I,hal 538)
E.Hal-hal yang diharamkan bagi orang yang Haid (juga bagi yang nifas) ada delapan ;
a. Sholat (baik fardlu maupun sunnah
b.Puasa baik fardlu atau sunnah
c.Membaca Alquran
d. menyentuh dan membawanya
e. Masuk masjid (jika di hawatirkan menetesnya darah)
(ada yang menyatakan ‘melewati masjid’, kitab Safinatunnaja wa syarkhihi, hal 30)






AHLUSSUNNAH WALJAMAAH DAN KE NU AN
Hj. Bashirotul Hidayah jamal

Istilah ASWAJA dan NU seperti dua sisi mata uang yang tak terpisahkan. Meskipun sebenarnya dua istilah itu adalah dua hal berbeda yang memiliki ranah kajian yang berbeda pula, tetapi karena berbicara tentang NU memang tidak bisa dilepaskan dari pembahasan ASWAJA maka membahas keduanya menjadi keniscayaan. Aswaja merupakan kajian pemikiran dan keagamaan, dan NU merupakan sebuah lembaga atau organisasi yang aliran keagamaannya mengikuti AHLUSSUNNAH WALJAMAAH.

AHLUSSUNNAH WALJAMAAH
Dalam beberapa referensi disebutkan bahwa ASWAJA muncul sejak zaman Rosululloh s.a.w untuk mengidentifikasi mereka yang senantiasa mengikuti sunnah beliau. Secara hakiki memang demikian, karena seluruh tindakan dan ucapan Nabi adalah sunnah yang harusnya diiukuti dan diteladani sesuai syariat agama yang berlaku. Dan secara harfiyah pun sesuai dengan istilahnya, yaitu Ahlu berarti golongan, Assunnah ialah semua tindakan dan ucapan Nabi s.a.w, sedang AlJamaah adalah kelompok besar(mayoritas). Karena relevansi lafal dan maknanya inilah maka mudahlah bagi kita untuk mengenalinya sebagai Golongan Ummat Islam mayoritas yang senantiasa berpegang teguh pada Sunnah Nabi dan para pengikutnya.Namun sesungguhnya ‘istilah ini’ sebagai sebuah gerakan baru muncul di penghujung akhir daulah Sayyidina Ali R.A dan di awal generasi Tabi’in. Istilah ini muncul sebagai upaya pembaharuan dan pemurnian atau ‘pengamanan’ ajaran tidaklah serta merta ada begitu saja tetapi melalui perjalanan yang amatlah panjang.
Zaman Rosululloh perbedaan pandangan terutama di bidang akidah tidak pernah terjadi, sebab setiap oersoalan ummat selalu meminta fatwa beliau. Demikian halnya di zaman setelah wafatnya beliau di bawah kholifah Abu Bakar. Meskipun ada perbedaan pandangan tentang siapa pengganti rosululloh dan kemudian pengganti Abu Bakar dan Umar pasca wafatnya namun perbedaan itu tidak muncul sebagai konflik.
Perbedaan mulai muncul di periodesasi Sayyidina Utsman dan terus meluas hingga masa Sayyidina Ali. Di bawah Kholifah inilah konflik bermunculan dan banyak golongan saling bertikai. Golongan khowarij sebagai kelompok yang memerangi dan memusuhi pengikut Ali R.A dan golongan Syi’ah yang terus setia pada Ali. Golongan-golngan tersebut terus berkembang dan banyak memunculkan aliran-aliran lain sampai pada masa Tabi’in.
Pada masa inilah lalu berkembang aliran politik dan keagamaan di mana kemunculannya terkait dengan meruncingnya persoalan politis seputar khilafah dan terkait dengan perbedaan pendapat seputar akidah. Ada kelompok mu’tazilah, jabariyah, qodariyah dan banyak lain yang kemudian di tengah
dinamika aliran itu muncul kelompok ‘Ahlus Sunnah waljamaah’ yang mengukuhkan diri sebagai mereka yang senantiasa setia dan memegang teguh sunnah Nabi Muhammad s.a.w dan perilaku shohabat di dalam masalah akidah agama, syari’at dan tasawwuf (perilaku sosial serta etika hati).
Dari golongan ASWAJA ini kemudian dikenal istilah “MUTAKALLIMIN” untuk menyebut mereka yang ahli dan menangani bidang akidah ketuhanan baik yang bersifat aqli maupun naqli (nash Alquran dan Hadist). Dan istilah ‘FUQOHA /AHLUL FIQH” untuk menyebut para ahli bidang ubudiyah, mu’amalah, munakahat dan hukum2, serta istilah”MUHADDITSIN dan MUTASHOWWIFIIN untuk para ahli Hadist dan Tasawwuf.
Dalam konteks ASWAJA inilah Nahdlatul Ulama mendasarkan pemahaman keagamannya,berdasarkan Hadist Riwayat Imam Thabari dari ‘Auf bin Malik;
قال النبي ص.م:افترقت اليهود على احدى و سبعين فرقة وافترقت النصارى على اثنين و سبعين فرقة وستفترق امتي على ثلاث وسبعين فرقة. الناجية منه واحدة والباقون هلكى.قيل ومن الناجية؟ قال اهل السنة والجماعة. قيل وما السنة والجماعة؟ قال ما انا عليه اليوم واصحابي. رواه الطبري عن عوف بن مالك
Dari ‘Auf Bin Malik R.A,dari Nabi s.a.w, beliau bersabda:… “kaum Yahudi terpecah menjadi 71 golongan,Nashrani 73 dan umatku akan bercerai berai dalam 73 golongan dan hanya satu yang selamat., “siapakah mereka wahai Rosul?, beliau menjawab “Ahlussunnah wal Jama’ah” Siapa Ahlussunnah WalJamaah itu? Ialah orang orang yang senantiasa mengikuti jejakku dan para sahabatku”


PARA IMAM PANUTAN DALAM DOKTRIN ASWAJA
Ide bermadzhab atau mengikuti Imam dan panutan dimunculkan oleh para Imam akidah khususnya Imam AlAsy’ari untuk golongan yang lebih mendasarkan akidah dan syariatnya pada tuntunan Rosululloh s.a.w daripada menuruti akal belaka dan hawa nafsunya. Mengikuti Imam atau bermadzhab sesungguhnya sesuai dengan sabda Rosululloh “اتبعوا السواد الاعظم (ikutilah kelompok yang terbesar) dan perkataan Ibn Mas’ud”
من كان متبعا فليتبع من مضى”(barang siapa menjadi pengikut/tidak mampu berijtihad, maka ikutilah orang-orang terdahulu,baca; Rosululloh,Sahabat dan Tabi’in).
HadrotusSyaikh K.H Hasyim Asy’ari mengemukakan didalam Risalahnya..”Umat Islam sepakat untuk selalu berpedoman pada generasi terdahulu,dan akal sehatpun mendukung cara-cara sepeti itu yaitu Ulama’ salaf berpedoman pada Tabi’in dan generasi penerusnya, Tabi’in pada Para Sahabat dan para Sahabat pada Rosululloh s.a.w….sebab Syari’at tidak bisa di ketahui kecuali dengan dalil naqli dan ‘aqli(istinbath/penggalian dalil).Dan itu tidak bisa terlaksana dan terwujud tanpa mengambil dari generasi-generasi sebelumnya secara berkesinambungan..”.
Karena Bermazhab atau mengikuti panutan menjadi hal yang tidak lagi bisa tawar, maka bagi pengikut ASWAJA haruslah mengenal para IMAMnya. Dalam bidang Aqidah mayoritas umat Islam mengikuti dua Imam, Imam ABU HASAN AL ASY’ARI dan IMAM ABU ALMANSHUR ALMATURIDI. Mengikuti IMAM EMPAT; ABU HANIFAH ANNU’MAN, IMAM MALIK BIN ANAS, IMAM MUHAMMAD BIN IDRIS ASSYAFI’I DAN IMAM AHMAD BIN HAMBAL dalam bidang FIQH. Serta bermadzhab pada IMAM JUNAID ALBAGHDADI dan IMAM ALGHOZALI di dalam bidang TASAWWUF.
NAHDLATUL ULAMA, TRADISI DAN PERANANNYA
Sebagaimana telah kita ketahui NU secara dejure (resmi) lahir pada 31 Januari 1926/ 26 Rojab 1344 H di Surabaya,dengan Pendiri resminya Hadrotus Syaikh K.H Hasyim Asy’ari dan motor penggeraknya K.H Wahab Hasbulloh. Berdirinya NU bukan tanpa sejarah politik keagamaan Indonesia dan dunia Islam khususnya, tetapi sangat terpengaruh oleh situasi itu bahkan lahirnya pun sebagai sikap atas persoalan di dunia Islam yang berkembang saat itu.
Sama halnya seperti munculnya golongan Ahlissunnah, Nahdlatul Ulama juga muncul sebagai imbas dari konflik yang berkembang di zamannya. Tahun 1924, seorang Raja tanah Hijaz /Makkah ‘Syarif Husein’ yang berfaham sunni dikalahkan oleh Abdul Aziz bin Saud yang beraliran Wahabi. Karena kekuasaan beralih di tangan Wahabi, maka hampir seluruh ajaran kaum sunni hendak dihilangkan, termasuk tradisi tahlil, ziaroh makam, dzibaiyyah, barzanji, tawassul. Bahkan tedengar kabar makam rosululloh akan digusur.yang lebih ekstrim lagi, Raja Ibn Saud hendak membangkitkan lagi Kekhilafahan Islam di Turki pasca runtuhnya Daulah Usmaniyyah dan menggelar Mu’tamar Khilafah di Makkah (Antologi NU, h.2).
Hal ini tentu mengundang keprihatinan para Ulama’pesantren, karena sikap membumihanguskan cara-cara bermazdhab yang dianut kalangan SUNNI sekaligus anti ziaroh makam, Maulidun Nabi sangat tidak sesuai dengan prinsip ASWAJA. Untuk itulah Para Ulama’ ini menyadari pentingnya mambangun komunitas yang tersistem di dalam sebuah organisasi sebagai kekuatan mengusung massa dan ideologinya. Tindakan melawan kesewenangan paham wahabi, bagi K.H Hasyim Asy’ari bukan berarti sikap anti terhadap gerakan pembaharuan, tetapi yang lebih prinsipil adalah paham tsb melarang keras prilaku bermadzhab yang sejak semula telah menjadi pedoman golongan Sunni.
Dan mempertahankan Islam lewat Organiasi NU berfaham Ahlissunnah Waljamaah memang haruslah diperjuangkan. Maka karena urgent(pentingnya membangun sebuah organisasi tidak lagi terelakkan,beliau bersama K.H Wahab hasbulloh pun memplokamirkan berdirinya NU.
Organisasi ini didirikan dengan tujuan melestarikan, mengembangkan dan mengamalkan ajaran Islam Ahlussunnah Wal Jamaaah dengan menganut salahsatu dari empat Madzhab (Hanafi, Maliki, Syafii dan Hambali). Dan dengan terus berkembangnya zaman dimana organisasi ini juga dituntut untuk mengembangkan diri maka pada Muktamar di Boyolali(2004) dikembangkanlah tujuan NU menjadi ajaran Islam yang menganut paham Ahlisunnah Wal Jamaah dan menurut salah satu dari empat Madszhab untuk terwujudnya tatanan masyarakat yang demokratis dan berkeadilan demi kemaslahatan dan kesejahteraan ummat. (Antologi NU, 6-7)
Di dalam mengejawantahkan Faham keagamaan NU (baca, Aswaja), NU merumuskannya pada pendekatan kemasyarakatan lewat tiga hal penting;
1.Tawassuth dan I’tidal: sikap moderat yang berpijak pada prinsip keadilan serta berusaha menghindari segala bentuk pendekatan dengan ekstrim
2.Tasamuh: yaitu sikap toleran yang berintikan penghargaan terhadap perbedaan pandangan dan kemajmukan identitas budaya masyarakat
3.Tawazun: sikap seimbang dalam berkhidmat demi terciptanya keserasian hubungan antara sesama umat manusia dan sasama dengan Alloh s.w.t Karena sikap NU yang fleksibel dan tidak ekstrim didalam berdakwah inilah, NU bisa diterima oleh semua lapisan masyarakat dan justru seringkali menjadi mediator bagi keutuhan berbangsa dan bernegara, terutama menjadi perekat dalam persoalan-persoalan yang memicu disintegrasi. Adapun makna dari ber”AMAR MA’RUF NAHI MUNKAR” dalam konteks Ke Nu an dan keaswaja an adalah upaya terus mengabadikan ajaran Rosululloh, sahabat dan salafussholih dengan cara yang beretika, beradab,tidak ekstrim dan anti kekerasan sesuai firman Alloh surat AnNahl ayat 125;
"ادع الى سبيل ربك بالحكمة والموعظة الحسنة وجادلهم بالتي هي احسن..." الاية
“ Ajaklah ke jalan Tuhanmu (ALLOH) dengan penuh hikmah dan nasihat yang baik dan berdebatlah dengan mereka dengan cara yang baik”
Dengan demikian tidak ada lagi alasan menyangsikan prinsip berittiba’ ala NU di tengah besarnya arus aliran-aliran baru yang pesat berkembang saat ini. Bukankah para pendiri NU juga pernah mengalami hal serupa namun tetap tegak memegang prinsip yang diyakini dan terus memperjuangkannya???!


Referensi:

1. AlKawakibulLumma’ah Fi Tahqiqi almusamma Bi AhlisSunnah wal Jamah,Ust.Abu alFadlol ibn AssYaikh ‘Abdus Syakuur Assenori,Penerb.Thoha Putra Semarang
2. Antologi NU,H.Soelaiman Fadli & M.Subhan, S.Sos, Penerb. Kalista SBY dan LTN NU JATIM, Juni 2007
3. Aswaja AnNahdliyyah,Ajaran Ahlussunnah waljamaah yang berlaku di lingkungan NU, LTN NU JATIM, pen Khalista Surabaya,Maret 2007
4. IRSYADUS SARI FI JAM’I MUSHONNIFATI ASSYAIKH HASYIM ASY’ARIE, K.H Ishom Hadziq, Penerb. PP Tebuireng Jombang
5. Gerakan-Gerakan dalam Islam (kumpulan Makalah), Peny.K.H Wazir ‘Ali, Penerb. Syuriah PCNU,Lakpesdam NU,Asrama Ampel PP Denanyar, Agustus 2007
6. Jalan Munuju Alloh, K.H M. Djamaluddin Ahmad, Pustaka AlMuhibbin,2006
7. Wejangan hadrotusSyaikh Mbah Hasyim Asy’ari, penerb PP TEBUIRENG JOMBANG, APRIL 2007















PENGANTAR HIKMAH IBADAH
Disampaikan oleh ibu Hj.Bashirotul Hidayah dalam forum Agama SPN di Ponpes AlAmanah BU TambakBeras Jombang 25-31 Mei 2008

Alloh s.w.t bersabda dalam firmanny QS Ad Dzariyyat(51);56-58;


“Tidak Aku ciptakan Jin dan manusia melainkan supaya mereka beribadah kepadaku. Aku tidak menghendaki rizqi sedikitpun dari nereka dan Aku tidak menghendaki supaya mereka memberi Aku makan. Sesungguhnya Alloh Dialah Maha Pemberi Rizqi yang Mempunyai kekuatan lagi sangat kokoh”
Itulah esensi beribadah. Sesungguhnya Manusialah yang membutuhkan Alloh bukan sebaliknya.Didalam setiap detik kehidupannya seluruh makhluk Alloh dialam selalu membutuhkan Alloh. Maka jika kita lalai pada perintah-perintahnya sesungguhya kita sendirilah yang merugi.
Di dalam Islam kita mengenal ada 5(lima)Rukun Islam, yaitu Dua syahadat,sholat, puasa, zakat dan haji. Pertama;Syahadat merupakan penyaksian kita akan kemurnian ajaran dan akidah. Dengan syahadat (dalam hati dan di ucapkan) ada bukti nyata tentang ketundukan kita dihadapan Alloh dan Rosul/NabiNya.Iman tanpa mengucapkan dua kalimat Syahadat seperti meyakini tanpa mengakui.
Banyak sekali hikmah didalam melantunkan Dua Kalimat syahadat diantaranya Hadist Riwayat (H.R)Bukhori Muslim; “Alloh mengharamkan neraka bagi orang yang yakin dan mengucapkan lafadz “LaIlaha IllaLLoh”untuk senantiasa hanya mengharap Ridlo Alloh.Dan H.R AtThabari dari Abi Darda’ Seorang hamba yang ikhlas mengucapkan “La Ilaha IllAlloh” kelak dihari Qiyamat wajahnya akan bersinar laksana purnama dan akan menempati kedudukan tertinggi di hadapan Alloh. Juga H.R Turmudzi dan Nasa’I dari Jabir R.A sebaik-baik dzikir adalah LaIlaha Illalloh dan sebaik-baik doa adalah Alhamdulillah”
Yang kedua ialah Sholat. Sesungguhnya Sholat akan mencegah seseorang berbuat keburukan dan kerusakan. Demikan Alloh s.w.t berfirman. Dengan sholat yang benar dan hanya mengharap Ridlo Alloh, bukan pujian dan lainnya ia(sholat) akan mampu menghantarkan seseorang menjadi sebaik-baik manusia. Demikian pula sebaliknya tanpa sholat manusia akan menjadi makhluk yang palin rendah dihadapan Alloh juga makhluq alloh lainnya.
Sholat adalah media kita berdialog, berkonsentrasi mencurahkan segala asa, harapan dan seluruh gejolah jiwa di hadapan Alloh. Manusia yang rajin ‘bercengkrama’denganNYA ia lah yang akan menggenggam hakikat dari kebahagiaan hidup. Karena hidup penuh masalah, intrik dan problematika maka ketentraman hanya akan di dapati lewat berdialog dengan Pemilik Hidup itu sendiri.
Hikmah Puasa dan Zakat tidak perlu lagi diragukan. Ada banyak buku yang mengupas tuntas kedua tema itu dari berbagai perspektif/cara pandang. Dari Aspek kesehatan misalnya, puasa menyehatkan tubuh terutama organ-organ dalam karena ia diberi waktu untuk beristirahart menetralisir ketidakseimbangan dalam tubuh dikarenakan tidak pernah berhenti bekerja. Zakat memberi hikmah mengangkat harkat martabat manusia sebagai makhluq social yang memiliki kepedulian terhadap sesama disamping menyucikan harta dari kemungkinan-kemungkinan buruk selama memperolehnya..
Rosululloh s.a.w bersabda “Barangsiapa mendirikan sholat namun tidak menunaikan zakat maka ia tidak tergolong Muslim, baginya tidak ada artinya seluruh amal ibadahnya”
Sementara Puasa memiliki hikmah mensyukuri nikmat-nikmat Alloh berupa rizqi makanan. Dengan puasa hati tunduk mengabdi pada Alloh. Dan dengan puasa kepekaan social seseorang juga terasah, karena ia akan juga merasakan kondisi lapar yang dialami saudara-saudaranya yang papa. Nabi bersabda;” Barangsiapa berpuasa karena iman kepada Alloh dan hanya mengharap ridloNya maka akan Alloh sucikan dosa-dosanya seperti bayi tanpa dosa yang keluar dari rahim ibunya”
Demikianlah saudara-saudaraku seiman, mari kita terus tingkatkan amal ibadah kita, saling mengingatkan dalam kebaikan dan dalam kesabaran juga ketabahan.Dalam aktifitas apapun mudah-mudahan Alloh selalu melindungi niat dan amal ibadah kita dari kesombongan dan kekufuran . Amin.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar